You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkot Tidak Layak Jalan di Jakbar Dikandangkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jakbar Gencarkan Razia Angkutan Umum

Razia angkutan umum tidak laik jalan di Jakarta Barat terus digencarkan untuk kepentingan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Pastinya, angkutan umum yang terkena sanksi pengandangan ini bermasalah seperti ban gundul, bodi keropos, rem tidak berfungsi baik, knalpot dan kerusakan speedometer

Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, yang menggelar razia angkutan umum dan barang akan memeriksa kelengkapan administrasi dan kondisi fisik armada guna memastikan kelayakan jalan.

"Pastinya, angkutan umum yang terkena sanksi pengandangan ini bermasalah seperti ban gundul, bodi keropos, rem tidak berfungsi baik, knalpot dan kerusakan speedometer," kata Tiodor Sianturi, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Senin (14/12).

Sopir Angkot Mengeluh, Pelayanan PTSP Lamban

Tiodor mengatakan, penebusan angkutan umum tergantung tergantung perkara. Sedangkan, sanksi tilang dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu.

Ditanya soal, adanya sopir yang dikenakan biaya sekitar Rp 1 juta, Tiodor menjawab,  kemungkinan untuk memperbaiki angkutan umum.

"Ya kalau mau tebus, harus diperbaiki dulu dong, baru dibolehkan keluar. Tapi kalau sampai bayar jutaan rupiah, mungkin untuk memperbaiki Metromini itu agar layak dipakai," ungkap Tiodor.

Tiodor menegaskan, petugas Sudinhubtrans Jakarta Barat bertindak sesuai mekanisme aturan hukum saat menggelar razia angkutan umum di jalanan.

"Angkutan umum yang lulus Kir, tapi terkena razia karena berdasarkan pengamatan kasat mata petugas, memang kondisi armadanya tidak layak dan harus dikandangi. Soal lulus Kir itu hanya secara adminitrasi saja," tegas Tiodor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4001 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik